News  

DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan APBD 2024

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat memimpin Rapat Badan Musyawarah DPRD Jabar di Kota Bandung. Kamis, (15/8/24).

Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengadakan rapat paripurna untuk membahas Nota Pengantar Gubernur mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2024. Nota tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat. Menurut Taufik Hidayat, setelah penyampaian Nota Pengantar ini, pembahasan Ranperda akan dilanjutkan dalam rapat komisi-komisi pada tanggal 15 hingga 16 Agustus 2024.

“Selanjutnya, akan diadakan rapat fraksi-fraksi pada 20 Agustus 2024, dan rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024 akan dilaksanakan pada 21 Agustus 2024,” jelas Taufik Hidayat, Kamis (15/8/2024).

Taufik Hidayat menambahkan, DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat sebelumnya telah menetapkan APBD TA 2024. Namun, beberapa perkembangan memerlukan penyesuaian, baik dari sisi kebijakan maupun substansi. Oleh karena itu, Pemdaprov Jawa Barat merasa perlu melakukan perubahan terhadap APBD TA 2024. Pembahasan dan penandatanganan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Perubahan APBD TA 2024 telah diselesaikan pada 14 Agustus 2024.

Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, menjelaskan bahwa Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2024 merupakan langkah lanjutan setelah disepakatinya perubahan KUA-PPAS TA 2024 antara Pj Gubernur dan DPRD Jawa Barat. Substansi Ranperda tersebut mencakup perubahan target pendapatan daerah, rencana belanja daerah, serta proyeksi pembiayaan daerah.

“Penyampaian Ranperda ini dimulai dengan laporan realisasi semester pertama APBD TA 2024. Salah satu poin penting adalah perubahan volume APBD TA 2024, yang semula sebesar Rp37,35 triliun menjadi Rp37,51 triliun, meningkat sebesar Rp157 miliar atau 0,42%,” ungkap Bey Triadi Machmudin.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan dan penyesuaian APBD Jawa Barat untuk memastikan bahwa anggaran tersebut tetap relevan dan responsif terhadap dinamika kebutuhan daerah.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *