News  

DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna, Bahas Propemperda 2025, Perubahan Renja, dan Pelantikan PAW Anggota DPRD

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna saat Rapat Paripurna di Kota Bandung. Jumat, (8/11/24).

Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna pada Jumat (8/11/2024) dengan tiga agenda utama. Agenda pertama adalah laporan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tentang persetujuan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, yang kemudian diikuti dengan sambutan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Agenda kedua mencakup penetapan perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Jawa Barat untuk tahun 2025. Agenda terakhir adalah pelantikan Syahrir sebagai anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Gerindra, menggantikan BN Holik Qodratullah.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menjelaskan bahwa agenda pertama berkaitan dengan surat dari Gubernur Jawa Barat yang diterima pada 17 Oktober 2024. Surat tersebut, dengan Nomor 10948/HK.02.01/HUKHAM, berisi usulan rancangan Peraturan Daerah untuk Propemperda 2025. Menanggapi hal itu, Bapemperda melakukan pembahasan sebagai tindak lanjut.

“Alhamdulillah, Bapemperda telah menyampaikan hasil pembahasannya dalam rapat paripurna hari ini,” ujar Buky di Gedung DPRD Jawa Barat. Rapat ini kemudian menyetujui Propemperda 2025 sebagai salah satu prioritas peraturan daerah mendatang.

Agenda kedua, yaitu penetapan perubahan Renja DPRD, didasarkan pada keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada 7 November 2024. Hasil kesepakatan ini juga diumumkan dalam rapat paripurna.

Syahrir Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Jawa Barat

Agenda ketiga yang dibahas adalah pelantikan Syahrir sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra menggantikan BN Holik Qodratullah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Pasal 112 ayat (1), anggota DPRD yang dilantik sebagai PAW akan secara otomatis menduduki alat kelengkapan dewan yang ditinggalkan pendahulunya.

“Kami juga telah menerima surat dari Fraksi Gerindra dengan Nomor 028/F.GERINDRA-JB/XI/2024 pada tanggal 7 November terkait usulan AKD PAW BN Kholik Qodratullah,” kata Buky. Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada BN Kholik Qodratullah atas dedikasi dan kontribusinya di DPRD Jawa Barat selama menjabat.

Buky mengucapkan selamat datang kepada Syahrir, berharap agar ia dapat bekerja dengan baik serta memberikan kontribusi positif dalam melayani masyarakat Jawa Barat.

“Selamat bekerja kepada Bapak H. Syahrir, SE.M.IPOL. Semoga beliau dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan totalitas,” tutup Buky.

 

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *