News  

DPRD Jawa Barat Dukung Upaya Pj Gubernur dalam Pembenahan BUMD

Bandung – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan dukungannya terhadap langkah Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, dalam upaya membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah perombakan komisaris di sejumlah BUMD dan rencana lelang terbuka (open bidding) untuk jabatan di BUMD Jabar.

“Kami mendukung open bidding untuk jabatan BUMD Jabar dan semua upaya pembenahan terhadap BUMD kita,” kata Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat, Husin, pada Jumat (28/6/2024).

Menurut Husin, open bidding atau lelang terbuka jabatan untuk BUMD akan lebih baik karena orang yang dipilih adalah profesional, yang dinilai lebih mampu atau memiliki kapasitas untuk mengurus BUMD Jabar. “Pada prinsipnya, Komisi III DPRD Jawa Barat mendukung open bidding atau lelang jabatan untuk BUMD,” tegasnya.

Selama ini, lanjut Husin, komisaris di beberapa BUMD dinilai kurang produktif dan tidak pernah diganti. Hal tersebut tentu berdampak pada pemborosan atau kurang efisiennya organisasi atau BUMD. Oleh karena itu, Komisi III DPRD Jawa Barat mendukung evaluasi atau pembenahan Badan Usaha Milik Daerah Jabar yang dilakukan Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin.

“Evaluasi semua BUMD, ganti pejabat BUMD yang dinilai tidak profesional,” tegas Husin.

Dari 41 BUMD yang dimiliki Jabar, 70% di antaranya dinilai tidak sehat dan sisanya 30% dianggap sehat atau berkinerja baik. Hal tersebut masih bisa diperbaiki asalkan manajemennya diurus dengan baik.

“Menempatkan orang-orang profesional sesuai dengan bidang ilmunya, dan dianggap mampu untuk membenahi BUMD supaya lebih baik. Kalau BUMD-nya tidak berkembang berarti orangnya harus dicopot,” tambah Husin.

Untuk diketahui, belum lama ini Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin merestrukturisasi 5 komisaris BUMD untuk efisiensi. Pihaknya menginginkan lelang terbuka (open bidding) untuk posisi komisaris BUMD. ***

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *