News  

DPRD Jabar dan DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan Teken Record of Discussion

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat saat menerima kunjungan kerja dari DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan. Kota Bandung, (22/5/24).

Bandung – DPRD Provinsi Jawa Barat dan DPRD Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan telah menandatangani Record of Discussion (RoD). Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Jawa Barat.

Dokumen RoD tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat, dan Ketua Parlemen Provinsi Chungcheongnam-do Korea Selatan, Cho Kil-Yon, dengan disaksikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.

Taufik Hidayat menyatakan bahwa tujuan kunjungan DPRD Provinsi Chungcheongnam-do ke DPRD Jawa Barat adalah untuk melakukan kunjungan kerja sekaligus menandatangani RoD. Ia berharap penandatanganan ini membuka peluang kerja sama antar parlemen yang lebih luas, membawa manfaat bagi kedua provinsi.

“DPRD Jawa Barat sangat menyambut baik dan mengapresiasi tujuan pertemuan hari ini,” ujar Taufik Hidayat di Bandung, Rabu (22/5/2023).

Taufik menambahkan bahwa kunjungan kerja ini adalah bagian dari upaya bersama untuk memajukan dan memperluas kerja sama antara Provinsi Chungcheongnam-do dan Provinsi Jawa Barat, yang telah dimulai melalui nota kesepahaman sebelumnya.

“Kunjungan ini akan menjadi momen berharga bagi Jawa Barat untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, serta mempererat hubungan kerja sama antar provinsi, menginspirasi satu sama lain dalam meningkatkan kualitas pemerintahan, parlemen, dan pelayanan publik,” tegasnya.

Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin, dalam sambutannya berharap penandatanganan RoD ini dapat menciptakan kolaborasi yang lebih erat dan saling menguntungkan di berbagai bidang.

“Melalui pertemuan ini, kita perkuat komitmen untuk menjalin dialog yang berkelanjutan dan konstruktif. Saya yakin kerjasama ini akan memberikan manfaat besar bagi kedua provinsi. Pertukaran pemuda khususnya, merupakan investasi jangka panjang untuk masa depan yang lebih cerah,” ujar Bey Triadi Machmudin.

Bey juga menyebutkan bahwa nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 25 November 2021 merupakan tonggak bersejarah dalam hubungan antara Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Chungcheongnam-do. Kesepakatan tersebut mencakup berbagai bidang strategis seperti pengembangan ekonomi dan pariwisata, pengembangan ramah lingkungan, serta pengembangan sumber daya manusia.

Ketua Parlemen Provinsi Chungcheongnam-do, Cho Kil-Yon, dalam sambutannya menyatakan bahwa DPRD Provinsi Chungcheongnam-do sangat senang mengunjungi DPRD Jawa Barat. Kedua belah pihak telah sepakat untuk membangun hubungan persahabatan dan kerja sama yang lebih kuat.

“Kami berharap dapat meningkatkan persahabatan antara kedua lembaga yang memiliki kondisi serupa, dan mengembangkan hubungan ini menjadi kerjasama yang aktif. Dewan Provinsi Chungcheongnam-do berkomitmen untuk mewujudkan hal ini,” kata Cho Kil-Yon.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *