News  

BPR Indramayu Keluar dari Pengawasan LPS Setelah Sukses Dipulihkan

BPR Indramayu lepas dari pengawasan LPS.

BANDUNG – PT BPR Indramayu Jabar telah berhasil keluar dari status pengawasan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) setelah melalui proses pemulihan intensif. Kini, bank tersebut kembali berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif LPS, OJK, dan bank bjb sebagai pemegang saham.

Pengumuman ini disampaikan oleh LPS dalam acara resmi pada Rabu (29/5) di kantor LPS. Acara ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Indramayu.

Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi, menyampaikan apresiasinya atas dukungan semua pihak dalam proses pemulihan BPR Indramayu Jabar. Menurut Yuddy, meskipun bank bjb bukan pemegang saham pengendali, bank tersebut tetap berkontribusi signifikan dalam upaya penyelamatan bank ini karena dampak sosial yang luas bagi perekonomian daerah.

Bank bjb, sebagai salah satu pemegang saham, telah melakukan berbagai langkah penting, termasuk konversi sebagian pinjaman kredit BPR Indramayu Jabar menjadi modal inti tambahan senilai Rp 25 miliar pada 5 April 2024. Langkah ini dilakukan berdasarkan kesepakatan seluruh pemegang saham dalam Share Holder Agreement (SHA) yang ditandatangani pada 15 Maret 2024.

“Melalui skema restrukturisasi kredit sesuai ketentuan bank bjb, kami berharap BPR Indramayu Jabar dapat kembali beroperasi dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah,” ujar Yuddy.

Upaya pemulihan lainnya termasuk pengangkatan Teddy Prayoga sebagai Direktur Utama, Sani Darussalam sebagai Direktur, dan Yudi Vidya sebagai Komisaris. Perubahan manajemen ini telah terbukti membawa dampak positif pada operasional BPR Indramayu Jabar.

Selain itu, bank bjb bersama pemegang saham lain sepakat untuk menggabungkan BPR Indramayu Jabar dengan BPR lainnya di Jawa Barat. Merger ini dilakukan dengan pertimbangan yang matang agar tidak merugikan hak dan kepentingan seluruh pemegang saham.

Yuddy berharap bahwa dengan dukungan semua pihak, skema pemulihan ini dapat berjalan sukses dan BPR Indramayu Jabar dapat kembali berkontribusi optimal bagi perekonomian daerah. Ia juga mengajak seluruh pemegang saham untuk memastikan rencana pemulihan berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan BPR Indramayu Jabar mampu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan memperkuat perekonomian lokal. Yuddy menegaskan komitmen bank bjb untuk terus memperkuat tata kelola dan manajemen risiko yang terintegrasi, termasuk pada anak usaha dan entitas di mana bank bjb menjadi pemegang saham. Saat ini, bank bjb telah berkembang menjadi konglomerasi keuangan yang mencakup bjb syariah, bjb sekuritas, dan beberapa BPD lainnya.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *