Cianjur, Gentanews — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur telah mengusulkan agar lahan pesawahan yang mengalami gagal panen atau fuso akibat musim kemarau mendapatkan bantuan. Tujuan dari usulan ini adalah untuk mengurangi kerugian yang dialami petani akibat gagal panen atau fuso.
Asep Sudrajat, Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan bahwa usulan bantuan untuk lahan pesawahan yang terdampak musim kemarau ini merupakan instruksi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Bantuan tersebut direncanakan untuk petani yang memiliki lahan pesawahan dan mengalami gagal panen akibat terdampak musim kemarau,” ujar Asep kepada wartawan pada Rabu (14/6/2023).
Berdasarkan rencana, lahan pesawahan yang mengalami gagal panen tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 8 juta per hektare.
“Proses pengajuan bantuan untuk mengurangi risiko gagal panen saat ini sedang berlangsung. Kami sedang menyusun surat keputusan (SK) untuk pengajuan ini kepada bupati,” tambahnya.
Selain itu, Asep juga menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan mengenai adanya lahan perkebunan atau sawah yang terdampak musim kemarau. Namun, BPBD tetap memerintahkan rentan (relawan antisipasi solidaritas bencana) di setiap desa untuk terus memantau wilayah masing-masing.
Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur berpotensi terdampak selama musim kemarau.
“Beberapa wilayah yang berpotensi terdampak kekeringan antara lain Kecamatan Agrabinta, Sindangbarang, Mande, Ciranjang, dan Bojongpicung,” ungkapnya. (aka)