Gentanews – Anggota DPRD Provinsi Jabar, Syahrir menilai perlu ada regulasi untuk mengatur suplai kebutuhan bahan pokok masyarakat agar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat lokal dulu sebelum keluar daerah. Langkah tersebut bisa menjaga kestabilan harga barang pokok di masyarakat.
“Jadi jangan semuanya dijual keluar daerah agar bisa memenuhi kebutuhan lokal paling sedikit 50 persen dan ini perlu regulasi yang baik,” ujar Syahrir.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar itu mencontohkan seperti adanya peternakan di Kabupaten Bekasi dimana hasil produksi ternak sudah sudah diatur untuk penjualannya.
“Dan memang ada peternak ayam di Kabupaten Bekasi tetapi mereka semua, hasil ternak biasanya sudah dikontrak untuk market pasar yang sudah ditentukan oleh pemodalnya,” katanya.
Syahrir yakin jika peran para peternak dimaksimalkan untuk kebutuhan lokal, tidak menutup kemungkinan para peternak memiliki peran yang maksimal dalam menstabilkan harga daging pada pasar lokal.
Lanjutnya, pemerintah pusat juga sangat berperan terutama harus punya regulasi yang berkesinambungan dengan mewajibkan masing-masing kabupaten dan kota agar bisa memenuhin kebutuhan mendasar untuk masyarakatnya.
Tentunya dengan kebijakan yang komprehensif untuk pemenuhan kebutuhan pasar di daerahnya dengan pembatasan kuota penjualan hasil pertanian, ternak dan sayur mayur.
Dia juga berharap pemerintah dapat merumuskan anggaran yang berpihak kepada petani nelayan dan pelaku wirausaha lokal yang berkelanjutan, berteknologi dan memberi modal usaha.
“Tujuannya untuk ketahanan pangan dan juga bisa menstabilkan harga-harga sembako dan kebutuhan dasar masyarakatnya,” katanya