News  

Achmad Ru’yat Harapkan Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut Pemerintah Pusat

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat, Kota Bandung, Senin (19/8/2024).

Bandung – Pada peringatan Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru’yat, menyampaikan harapannya agar moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) segera dicabut oleh pemerintah pusat.

“Selamat Hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Barat. Jabar Berkarya, Jabar Menyala. Semoga di usia yang semakin matang ini, Jawa Barat bisa menjadi lebih baik lagi. Saya juga berharap pemekaran sembilan CDOB yang sudah disepakati dan didukung oleh Pj Gubernur serta DPRD Jawa Barat dapat diperjuangkan di tingkat pusat,” ujar Achmad Ru’yat di Bandung, Senin (19/8/2024).

Jawa Barat telah mengusulkan sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yakni Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan tambahan satu wilayah baru di Kabupaten Subang Utara.

Kesembilan CDOB tersebut telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Achmad Ru’yat berharap agar Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, dapat memperjuangkan aspirasi ini kepada pemerintah pusat.

Menurut Achmad Ru’yat, pemekaran daerah sangat penting untuk memastikan pemerataan pembangunan dan percepatan layanan publik di seluruh wilayah Jawa Barat. Dengan populasi yang hampir mencapai 50 juta jiwa, pemekaran ini menjadi solusi strategis untuk menghadapi tantangan yang ada.

Selain isu CDOB, Achmad Ru’yat juga berharap agar gubernur Jawa Barat terpilih nanti lebih memperhatikan kesejahteraan rakyat kecil.

“Penduduk Jawa Barat yang hampir mencapai 50 juta jiwa merupakan tantangan besar. Siapa pun yang terpilih menjadi gubernur Jawa Barat harus lebih peduli terhadap rakyat kecil, karena mereka menaruh harapan agar Jawa Barat menjadi lebih baik,” tambahnya.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *