News  

Achdar Sudrajat Minta Angkot Bisa Masuk Terminal Tipe A

Bekasi – Angkutan Kota (angkot) diharapkan dapat masuk ke Terminal Tipe A. Saat ini, angkot dilarang memasuki terminal tersebut, sedangkan hanya mobil-mobil Angkutan Kota Dalam Propinsi (AKDP) dan Angkutan Kota Dalam Propinsi Antar Kota (AKAP) yang diizinkan.

Menurut peraturan yang sebenarnya, Terminal Tipe A berfungsi sebagai tempat pelayanan untuk kendaraan umum yang melakukan angkutan antar kota antar provinsi (AKAP), angkutan lintas batas negara, angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan kota (AK), serta angkutan pedesaan (ADES). Oleh karena itu, seharusnya angkot juga diperbolehkan masuk ke sana.

Achdar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari Dapil 9 Jawa Barat Kabupaten Bekasi, mengkritik larangan masuknya angkot ke Terminal Tipe A karena dianggap tidak tepat. Menurut Achdar, angkot seharusnya menjadi feeder (pengumpan) untuk bus yang lebih besar.

Angkot sebenarnya harus diizinkan masuk ke terminal karena angkot ini mengantar penumpang langsung ke dalam terminal, dan penumpang dapat melanjutkan perjalanan menggunakan bus AKAP dan AKDP.

Banner nwisa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *